Pada tahun 1985 Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, telah menerbitkan Kamus Istilah Meteorologi. Akan tetapi, karena meteorologi masih dibagi-bagi lagi menjadi beberapa cabang ilmu, antara lain hidrometeorologi, meteorologi aeronautis, meteorologi bahari, dan biometeorologi, maka peristilahan dalam cabang-cabang meteorologi tersebut sangat diperlukan.
Hidrometeorologi tidak hanya sebagai cabang ilmu dari meteorologi, tetapi juga sebagai ilmu tentang terapan meteorologi dalam masalah pengelolaan sumber daya air. Pengelolaan sumber daya air menyangkut berbagai hal, misalnya pengairan, pertanian, pekerjaan umum, dan penanggulangan bencana banjir. Oleh karena itu, peristilahan dalam hidrometeorologi berkaitan luas dengan disiplin ilmu yang lain.