Pendidikan pada dasarnya merupakan tanggungjawab utama dan pertama orangtua, demikian pula dalam hal pendidikan iman anak. Pendidikan iman pertama-tama harus dimulai dan dilaksanakan di lingkungan keluarga, tempat dan lingkungan dimana anak mulai mengenal dan mengembangkan iman. Pendidikan iman yang dimulai dalam keluarga perlu dikembangkan lebih lanjut dalam Gereja (Umat Allah), dengan bantuan pastor paroki, katekis dan guru Pendidikan Agama Katolik di Sekolah. Negara juga mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi agar pendidikan iman bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan agama dan kepercayaan masingmasing. Salah satu bentuk dukungan negara adalah dengan menyelenggarakan pendidikan iman (agama) secara formal di sekolah yaitu Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik. Belajar Pendidikan Agama Katolik mendorong peserta didik menjadi pribadi beriman yang mampu menghayati dan mewujudkan imannya dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik membekali peserta didik dengan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang bersumber dari Kitab Suci, Tradisi, Ajaran Gereja (Magisterium), dan pengalaman iman peserta didik.