Ujian Nasional (UN) tingkat SMP dan SMA sederajat memiliki tujuan mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) secara nasional pada mata pelajaran tertentu. SKL adalah kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik untuk lulus pada suatu jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Pengukuran pencapaian SKL ini sangat penting, supaya satuan pendidikan tidak memberikan pendidikan semu
kepada masyarakat. Namun, tujuan yang baik tersebut menjadi rusak bila penyimpangan, kecurangan, dan kebocoran soal sering terjadi dalam setiap pelaksanaan UN. Misalnya terunggahnya soal UN SMA di Google Drive dan berbagai kecurangan lain dalam pelaksanaan UN SMA dan SMP sederajat baru-baru ini, bila benar- benar terjadi seperti yang dilansir dalam beberapa media cetak dan media elektronik. Kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ini merupakan salah satu actor penguat
argumentasi bagi pihak-pihak tertentu yang menghendaki UN dihapus