Pada kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi Ilmu Akupunktur Dasar dan Ilmu Kesehatan Dasar pada gangguan kesehatan pasien, Diagnosis kelainan / gangguan pasien berdasarkan data keadaan pasien, Rencana Terapi Akupunktur untuk pasien berdasarkan Diagnosis Akupunktur dan keadaan
Pasien, Tindakan Terapi Akupunktur pada pasien berdasarkan rencana terapi, diagnosis akupunktur dan keadaan pasien, Penatalaksanaan kasus Gawat Darurat berdasarkan ilmu akupunktur dan ilmu kedokteran-kesehatan, Penyuluhan Akupunktur dan Kesehatan dengan menggunakan pendekatan sistematik,Pelayanan Akupunktur pada pasien dengan gangguan fungsi Sistem Pernafasan / Sistem
Respiratorius.