Bahan pembelajaran Supervisi Akademik ini disusun untuk membekali para calon kepala sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal ini sesuai dengan tuntutan kompetensi kepala sekolah, sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, yang menetapkan bahwa ada lima dimensi kompetensi kepala sekolah/madrasah yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.