Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru. ruang lingkup modul guru pembelajar kelompok kompetensi C antara lain : tenaga eksogen dan endogen; peralatan klimatologi/meteorologi; pemanfaatan dan pelestarian perairan darat dan laut; pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan; syarat dan atribut peta; penyusunan skenario pendekatan saintifik dan model-model pembelajaran; penggunaan media pembelajaran geografi; penilaian acuan patokan; penyusunan RPP.