Standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI)
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Mas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tujuan penyusunan SKKNI yaitu sebagai acuan dalam mengukur kemampuan kerja seseorang yang meliputi aspek pengetahuan, Keterampilan, dan sikap kerja sebagaimana yang disyaratkan oleh industri.
Informasi Detail
Penerbit
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat