Tata cara pengembalian sisa dana bantuan pemerintah direktorat pembinaan pendidikan keluarga tahun anggaran 2016 :
1. Pengembalian sisa dana bantuan menggunakan aplikasi simponi-PNBP (untuk tahun berjalan/SSPB)
2. Pengembalian sisa dana bantuan menggunakan aplikasi simponi-PNBP (untuk lewat tahun berjalan/SSPB)