Di bidang Pendidikan Agama Kristen (PAK), perubahan ini sejalan dengan arah perubahan PAK yang bersifat dogmatis indoktinatif menjadi PAK yang membebaskan peserta didik untuk mengembangkan kreativitas berpikir, kemerdekaan dalam bersikap dan bertindak sesuai dengan isi ajaran iman kristiani. Kompetensi Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Kristen bersifat koheren dan linier pada keseluruhan Kompetensi Dasar dari kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), Pengetahuan (KI-3) dan Keterampilan (KI-4) sehingga membentuk peserta didik secara holistik sebagai manusia utuh yang tidak terpilah-pilah dalam tiap ranah (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) terutama pada pengahayatan nilai-nilai iman Kristen dan pemebentukan karakter kristiani dalam memperteguh iman kepada Tuhan Allah, mempunyai kedamaian batin, memiliki budi pekerti luhur, menghormati serta menghargai semua manusia dengan segala persamaan dan perbedaannya.