Ruang lingkup modul diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Patiseri Grade 5 ini berisi tentang 3 kompetensi antara lain:1) menyiapkan desain makanan dan minuman dan melakukan penanganan makanan, 2) menghitung kandungan gizi dan menyusun menu seimbangdalam kompetensi dasar, 3) menyiapkan perangkat penataan meja makan dan meja persediaan.