Petunjuk teknis ini berisi hal-hal pokok yang perlu diketahui oleh semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan In- Service Learning 2 dan disiapkan untuk memperlancar jalannya kegiatan pelaksanaan In-Service Learning 2.Oleh sebab itu,sangat diharapkan seluruh LPPPCKS dan master trainer dapat melaksanakan In-Service Learning 2 sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal GTK sehingga penyelenggaraan diklat calon kepala sekolah berjalan secara optimal.