Petunjuk Teknis ini berisi hal-hal pokok yang perlu diketahui oleh semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan On-The Job Learning (OJL). Oleh sebab itu, sangat diharapkan seluruh lembaga penyelenggara diklat dan master trainer dapat melaksanakan OJL sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal GTK sehingga penyelenggaraan diklat CKS/M berjalan secara optimal. Secara khusus, penjaminan mutu penyelenggaran Diklat CKS/M perlu dilakukan agar kualitas isi, proses, dan hasil pelaksanaan OJL dapat dilaksanakan, dipantau, dan dikendalikan dengan baik. Oleh sebab itu, diharapkan agar para master trainer memahami dan terampil melaksanakan OJL sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.