Petunjuk pelaksanaan Bantuan Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) dan Anti Gerakan Radikalisme Siswa SMK tahun 2018 ini merupakan acuan bagi pihak-pihak terkait dalam mengimplementasikan program tersebut. Ketentuan-ketentuan yang diatur di dalamnya bersifat mengikat akan tetapi strategi untuk menjalankan ketentuan tersebut disesuaikan dengan kondisi wilayah. Dengan demikian diharapkan program Bantuan Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) dan Anti Gerakan Radikalisme Siswa SMK tahun 2018 dengan sasaranya adalah sekolah yang tersebar di seluruh provinsi dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.