Penelitian arkeologi tidak dapat dilepaskan dari tiga dimensi arkeologi, yaitu dimensi bentuk (formal), ruang (spatial), dan waktu (temporal). Dimensi ruang merupakan hal yang pokok dalam arkeologi yang mencakup seluruh tahapan penelitian arkeologi. Pengumpulan, analisis, penafsiran dan penyajian data arkeologi harus secara aktif dan kreatif tercakup dalam dimensi ruang, antara lain diwujudkan dalam bentuk peta.