Korupsi telah menjadi perilaku yang melekat pada peristiwa relasi antar dua pihak atau lebih, baik bersifat transaksional maupun kolusi dan gratifikasi. Berdasarkan bukti-bukti tertulis berupa prasasti pada masa Jawa Kuna hingga zaman Indonesia modren ternyata telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan, sehingga menyebabkan terjadinya korupsi.