DODI BUANA SAPUTRA (NPM:1574201250) dengan judul skripsi
PENERAPAN SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG
DILAKUKAN OLEH KEPALA DESA DIWILAYAH HUKUM PENGADILAN
TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
di bawah bimbingan Bapak Dr.H.Iriansyah,S.H.,M.H. sebagai Pembimbing I dan
Bapak Dr.Fahmi, S.H.,M.H sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini membahas tentang penerapan sanksi terhadap tindak pidana
korupsi yang dilakukan oleh kepala desa diwilayah hukum pengadilan tindak
pidana korupsi pada pengadilan negeri pekanbaru.Hambatan apa saja yang
dihadapi dalam penerapan sanksi terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan
oleh kepala diwilayah hukum pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan
negeri pekanbaru.Upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi hambatan
dalam penerapan sanksi terhadap tindak pidana korupsi yang dilakaukan oleh
kepala desa diwilayah hukum pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan
negeri pekanbaru.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan sanksi terhadap tindak
pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa diwilayah hukum pengadilan
tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri pekanbaru.Untuk mengetahui
hambatan terhadap penerapan sanksi terhadap tindak pidana korupsi yang
dilakukan oleh kepala desa diwilayah hukum pengadilan tindak pidana korupsi
pada pengadilan negeri pekanbaru.Untuk mengetahui upaya apa saja yang
dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penerapan sanksi terhadap tindak
pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa diwilayah hukum pengadilan
tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri pekanbaru.
Kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian adalah bahwa penerapan
hukum pidana baik secara formil maupun materil dalam penerapan sanksi
terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa diwilayah hukum
pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri pekanbaru,tidak sesuai
dan dari segi penerapan hukum pidana materil.Hambatan yang dihadapi majelis
hakim dalam memutuskan perkara menemukan kesulitan yaitu kurang cermatnya
jaksa penuntut umum dala menerapkan pasal pasal yang didakwakan kepada
terdakwa,serta kurangnya saksi dalam mengetahui kejadian yang dilakukan oleh si
terdakwa dan kurangnya alat bukti yang diperlihatkan oleh jaksa penuntut
umum.Upaya untuk mengatasi hambatan dalam penerapan sanksi terhadap tindak
pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa diwilayah hukum pengadilan
tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri pekanbaru adalah dengan
pemerintah perlu melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh terkait
penyaluran dan pengelolaan dana desa,serta proses dan pengelolaan dana desa
dirubah sistimnya menjadi sederhana dan tidak tumpah tindih.