Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar
kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah
Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
Keberadaan organisasi Karang taruna kelurahan merupakan mitra Lurah dalam membina dan mengayomi
masyarakat dilingkungannya masing – masing. Oleh karena itu karena itu tugas pokok organisasi karang taruna
adalah Secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi
berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif,
rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Pada kondisi yang ada pada bahwa
organisasi karang taruna kelurahan diwilayah kecamatan Tampan terdapat kurang berjalannya program dan
kegiatan yang menjadi tanggung jawab social di tengah – tengah masyarakat. Kurangnya pembinaan organisasi
dan terbatasnya Sumber daya organisasi karang Tarruna menyebabkan fungsi – fungsi organisi kurang efetif
terlaksana. Pentingya pemberbedayaan kepada organisasi karang taruna dapat memberikaan peningkatan
pengetahuan dan keterampilan kepada pengurus untuk menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi sebagai
organisasi yang memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Kata Kunci : Karang taruna, kelurahan dan pelayanan sosial.