Permasalahan yang timbul adalah sejak pemindahan kantor kurangnya inovasi yang dilakukan aparatur
kecamatan dalam mengelola sarana dan prasarana, seperti belum melakukan renovasi/ tata ruang kantor baik
internal maupun eksternal. Kemudian kurang stabilnya penyelenggaraan pemerintahan karena belum mengacu
pada rencana tata ruang wilayah. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah untuk menganalisis bagaimana
budaya organisasi di Kantor Camat Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru dan menganalis hambatan budaya organisasi
di Kantor Camat Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
Penelitian di lakukan di Kantor Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Populasi dalam penelitian
ini adalah aparatur kantor camat. Mereka dipilih karena terjangkau. Camat dijadikan sebagai Key Informan.
Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah sensus. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah primer
dan sekunder. Untuk menghimpun data yang diperlukan, maka dipergunakan observasi, wawancara dan
kuestioner. Data dianalisi secara deskriftip kualitatif.
Dari kegiatan penelitian yang dilakukan diketahui budaya organisasi di Kantor Camat Rumbai Pesisir
sudah berjalan dengan cukup baik. Karena secara umum, aparatur spilil negara (ASN) di Kecamatan Rumbai
Pesisir sudah memahmi pengertian budaya organisasi. Yakni, sebuah karakteristik yang dijunjung tinggi oleh
organisasi dan menjadi panutan organisasi sebagai pembeda antara satu organisasi dengan organisasi yang lain
atau budaya organisasi juga diartikan sebagai nilai-nilai dan norma perilaku yang diterima dan dipahami secara
bersama oleh anggota organisasi sebagai dasar dalam aturan perilaku yang terdapat dalam organisasi tersebut.
Kata Kunci: Analisi, Budaya, Organisasi