Lewati ke konten utama
THESIS

Repositori Institusi

Pemanfaatan Dana Desa Muarabio Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018

Rumusan masalah pada penelitian ini, bagaimanakah pemanfaatan dana Desa
berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang prioritas
penggunaan dana Desa tahun 2019, dan hambatan pemanfaatan dana Desa
berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang prioritas
penggunaan dana Desa tahun 2019 Desa Muarabio di Kecamatan Kampar Kiri
Hulu. Serta upaya apakah yang dilakuakan dalam mengatasi hambatan
pemanfaatan dana Desa berdasarkan peraturan Menteri Desa, pembangunan
daerah tertinggal, dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018
tentang prioritas penggunaan dana Desa, Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Tujuan
dari penelitian ini untuk menjelaskan pemanfaatan dana Desa Muarabio
berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa, dan untuk menjelakan hambatan pemanfaatan Dana Desa
Muarabio berdaarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan transmigrai Republik Indonesia serta untuk menjelaskan dan upaya yang
dilakukan guna mengatasi hambatan dalam pemanfaatan dana Desa Muarabio
berdaarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia. Metode Penelitian ini adalah penelitian Hukum
Sosiologis yakni mengkaji tentang berlakunya hukum positif dalam kehidupan
masyarakat. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepala Desa mempunyai
kewenangan yang luas sebagai kuasa pengguna anggaran sehingga sangat rentan
terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan keuangan Desa, sehingga dalam
mengawasi pelaksanaan kewenangan kepala Desa untuk pengelolaan keuangan
tidak bisa hanya meminta persetujuan Kepala Desa namun perlu persetujuan
Badan Permusyawaratan Desa dalam menentukan penggunaan keuangan Desa
oleh Kepala Desa. Masih terdapat program yang tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangan dan masih terdapat masyarakat yang belum dilibatkan
dalam program pemanfaatan dana Desa karena didasari beberapa faktor.
Kata kunci: Pemanfaatan, Dana, Desa

Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Informasi Detail
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2024-01-31T17:39:36Z
Subjek / Keywords
Akses Artikel