Masalah pokok dalam penelitian ini adalah terkait dengan pelaksanaan pemberian
surat izin praktek kedokteran di Kabupaten Kampar dan faktor-faktor penghambat
dalam pelaksanaan pemberian surat izin tersebut menurut Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 2052 Tahun 2011. Metode penelitian yang digunakan dilihat
dari jenisnya termasuk pada penelitian Hukum Sosiologis, dengan cara survey
yaitu penelitian dilakukan pada lokasi penelitian dengan menggunakan alat
pengumpul data yaitu wawancara ( 2 orang ) dan kuisioner ( 15 orang ) sedangkan
ditinjau dari sifatnya penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu memberikan
gambaran secara jelas dan terperinci dari masalah pokok yang diteliti kemudian
penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian ini adalah :
pemberian surat izin praktik (SIP) kedokteran bersarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 2052 Tahun 2011 belum terlaksana sepenuhnya dengan
peraturan yang dijalankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dengan
melengkapi syarat yang tertuang pada pasal 8 ayat (1) permenkes nomor 2052
tahun 2011 maka pemberian surat izin praktik kedokteran akan dilaksankan oleh
dinas kesehatan Kabupaten Kampar hanya saja dalam proses pemberian surat izin
praktik kedokteran tersebut selalu mengalami keterlambatan dalam pemberian
(SIP) hal ini dikeranakan adanya hambatan-hambatan dari dinas kesehatan
kabupaten kampar terkait dengan lemahnya sumber daya manusia yang yang
berada pada lingkungan dinas kesehatan kabupaten kampar.