Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan kebijakan
pemerintah dalam pembinaan pedagang kaki lima di Kota Pekanbaru, serta faktorfaktor apa saja yang berpengaruh dalam pembinaan pedagang kaki lima di
Pekanbaru
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan kebijakan
pembinaan pedagang kaki lima studi kasus Kecamtan Tampan Kota Pekanbaru
berkaitan dengan kebijakan pemberian penyuluhan dan pembimbingan, penataan
tempat, dan waktu berusaha, serta penataan perijinannya. Serta upaya yang
dilakukan pemerintah dalam mengoptilmakan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang
Kaki Lima di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Metode penelitian yang
digunakan adalah metode penelitian deskriptifkualitatif dan pengumpulan data
dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan observasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan kebijakan Pemerintah
Kota dalam penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Tampan Kota
Pekanbaru kurang berjalan dengan baik. Masih ada beberapa Pedagang Kaki
Lima yang kurang memahami mengenai isi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru
Nomor 11 Tahun2001 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
karna pedagang tersebut kurang mendapatkan sosialisasi dari pemerintah
mengenai kebijakan tersebut. Serta adapula beberapa pedagang kaki lima yang
tidak mendapatkan izin berjualan dari pihak pemerintah setempat melaikan hanya
dari pemilik tanah yang mereka gunakan untuk berjualan.