Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah Pelayanan Publik di
Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Metode penelitian yang digunakan
adalah kualitatif. Teori yang digunakan berdasarkan Konsep Teori (Zheitaml
dalam Hardiansyah 2011:46) Pelayanan Publik yakni: Tangible (Berwujud),
Reliability (Kehandalan), Responsiveness (Ketanggapan), Assurance (Jaminan),
dan Emphaty (empati). Hasil Penelitian Pelayanan Publik di Kecamatan Tapung
Hulu Kabupaten Kampar sudah dilaksanakan dengan baik, namun masih beberapa
layanan public yang belum diselesaikan karena proses pelayanan sedikit lamban
dari waktu yang ditentukan. Agar terus dilakukan evaluasi untuk melihat
bagaimana pelayanan publik oleh pegawai sesuai dengan bidangnya sehingga
setiap tugas dan fungsi serta jabatan diisi oleh orang yang memahami bidangnya
masing-masing dalam aparatur kerja di Kecamatan Tapung Hulu.