Lewati ke konten utama
THESIS

Repositori Institusi

Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Federal Internasional Finance (FIF) Cabang Pekanbaru

Suatu persoalan yang timbul dalam perjanjian sewa beli, apabila pihak
pembeli sewa tidak dapat melaksanakan kewajibanya atau prestasi dalam
pembayaran angsuran disebut dengan wanprestasi. Wanprestasi adalah
keadaan dimana salah satu pihak tidak dapat melaksanakan kewajibanya
akibat elalainya. Pihak pembeli sewa dikatakan dalam keadaan wanprestasi
jika dalam pelaksanaan kewajiban atau prestai tidak sepatutnya atau tidak
tepat waktu. Dalam praktek pelaksanaannya perjanjian sewa beli di FIF
Kota Pekanbaru tidak selamanya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh
kedua belah pihak dengan kata lain pihak penjual sewa yang melakukan
perjanjian sewa beli dengan pembeli sewa seharusnya membayar uang
angsuran setiap bulannya. Namun kenyataannya ada pembeli sewa yang
tidak dapat melakukan pembayaran dengan tepat waktu dan dengan
berbagai macam alasan. Rumusan masalah yang dikemukakan adalah
bagaimanakah Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Beli
Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Federal Internasional Finance (FIF)
Cabang Pekanbaru, bagaimana hambatan dan upaya mengatasi hambatan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis sehingga hasil
penelitian ini bersifat deskriptif analisis..Hasil pembahasan mengatakan
bahwa Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan
Bermotor Pada Perusahaan Federal Internasional Finance (FIF) Cabang
Pekanbaru adalah Penyelesaian Bayar, yaitu pembayaran tunggakan
angsuran kredit. Jika konsumen dianalisa mampu untuk melanjutkan
pembayaran maka proses penyelesaian diarahkan dengan pembayaran
angsuran dan penyelesaian Pengembalian Unit (Penyerahan Unit Barang
Jaminan Kredit), yaitu ketika konsumen dianalisa tidak sanggup bayar lagi
maka konsumen diminta untuk menyerahkan unit barang jaminan, saat
sudah diserahkan konsumen masih diberikan tenggat waktu paling lama 7
hari untuk melakukan pelunasan, jika tidak unit akan dilakukan
pelelangan. Hambatannya adalah karena disebabkan keterlambatan atau
penunggakan pembayaran, tidak adanya itikad baik dalam menyelesaikan
perjanjian dan rendahnya kemampuan membayar. Upaya Mengatasi
Hambatan adalah dengan melakukan musyawarah mufakat dan
penyelesaian melalui gugatan di pengadilan. Saran yang dapat
disampaikan adalah sebagai berikut: Hendaknya debitur (konsumen)
memahami isi perjanjian dan memiliki kesadaran dalam membayar tepat
pada waktu yang telah ditentukan Sebaiknya PT FIF Cabang Pekanbaru
lebih hati-hati, teliti, dan lebih selektif dalam memberikan pinjaman
kepada debiturnya. Pihak PT FIF Cabang Pekanbaru sebaiknya lebih
sering mengadakan pengawasan terhadap obyek yang diperjanjikan yaitu
kendaraan bermotor, agar pihak dealer tahu apabila pihak penyewa
bermaksud memindah tangankan obyek perjanjian sewa beli kepada pihak
ketiga.

Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Informasi Detail
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2024-03-14T04:22:57Z
Subjek / Keywords
Akses Artikel