Lewati ke konten utama
THESIS

Repositori Institusi

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan Terhadap Toko Swalayan Yang Tidak Memberikan Laporan Penjualan Di Kecamatan Rumbai

Penelitian ini diberi judul Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9
Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Swalayan terhadap toko swalayan yang tidak memberikan laporan penjualan di
Kecamatan Rumbai. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2014 Tentang
Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan terhadap toko
swalayan yang tidak memberikan laporan penjualan di Kecamatan Rumbai, hambatan
pelaksanaan kewajiban pemilik swalayan dalam memberikan data penjualan di
Kecamatan Rumbai dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan
pelaksanaan kewajiban pemilik swalayan dalam memberikan data penjualan tersebut.
Jenis Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum sosiologis, sumber data
terdiri atas data primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik pengumpulan
data menggunakan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan. Data yang
diperoleh akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan dijelaskan
dengan dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah diperoleh. Dalam
menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan metode berfikir induktif yaitu suatu
pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu pernyataan atau kasus yang
bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa belum berjalan seperti
yang diharapkan yang mana tidak adanya yang memberikan laporan walaupun sudah
diberikan arahan dan sosialisasi terhadap kewajiban tetapi masih tidak mentaati
Peraturan Daerah tersebut dan masih banyaknya swalayan yang belum mengantongi
Surat Keterangan Izin Usaha yang masih beroperasi sampai sekarang, hambatan yang
timbul dalam pelaksanaan dikarenakan kurangnya sarana prasarana dan Operasional
serta masih rendahnya kesadaran hukum serta Pemerintah diwajibkan mengkaji ulang
pemberian izin pendirian swalayan-swalayan tersebut. Dengan upaya menambah
sarana dan prasarana yang masih minim, membuat anggaran Dana yang tersedia dari
Pemerintah, untuk melakukan pengawasan. Menambah jumlah sosialisasi agar
pengusaha dan masyarakat tahu dan mengerti ketentuan Peraturan Daerah ini.
Adapun saran penulis Instansi yang terkait dalam setiap aktifitasnya terutama yang
berhubungan dengan implementasi kebijakan publik perlu melihat aturan yang
mendasarinya seperti pada pemberian izin kepada usaha swalayan untuk berdiri.
Pemerintah dalam memberikan Surat izin pendirian usaha swalayan wajib
berpedoman dengan Peraturan Daerah. Pengusaha swalayan mengetahui dan menaati
aturan serta meningkatkan kesadaran hukum. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kota Pekanbaru seharusnya tanggap terhadap pengawasan terhadap usaha swalayan
dengan memberikan sanksi yang tegas berupa pencabutan izin usaha.

Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Informasi Detail
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2024-03-14T04:28:34Z
Subjek / Keywords
Akses Artikel