Lewati ke konten utama
THESIS

Repositori Institusi

Pencantuman Klausula Baku Dalam Perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Pt Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru

Pencantuman klausula baku dalam perjanjian kredit usaha rakyat (KUR) di PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Di Kota Pekanbaru di hubungkan dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Permasalahan penelitian dalam ini adalah: Pertama, Bagaimanakah pelaksanaan
pencantuman klausula baku dalam perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Di Kota Pekanbaru berdasarkan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Kedua,
bagaimana keabsahan pencantuman klausula baku di dalam perjanjian Kredit
Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Di Kota
Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen? Ketiga, bagaimanakah upaya perlindungan hukum
terhadap nasabah dengan adanya pencancuman klausula baku di dalam perjanjian
Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Cabang Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen? Tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama, untuk
menjelaskan pelaksanaan pencantuman klausula baku dalam perjanjian kredit
usaha rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang
Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen. Kedua, untuk menjelasakan mengenai keabsahan dalam
pelaksanaan pencantuman klausula baku dalam perjanjian kredit usaha rakyat
(KUR) pada Bank BRI Cabang Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketiga, untuk menjelaskan upaya
dalam menyelesaikan pencantuman klausula baku di dalam perjanjian Kredit
Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang
Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian
hukum sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan pencantuman
klausula baku pada perjanjian kredit usaha rakyat di PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Cabang Pekanbaru belum sesuai dengan apa yang di harapkapkan
oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Cabang Pekanbaru dalam melakukan transaksi kredit usaha rakyat
(KUR) masih mencantumkan klausula-klausula yang di larang oleh UndangUndang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Keabsahan mengenai
perjanjian kredit usaha rakyat yang dibuat oleh PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Cabang Pekabaru itu berlaku secara sah sebagai Undang-Undang
bagi mereka yang membuatnya berdasarkan kepada Pasal 1338 ayat (1) KUHPer.
Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh nasabah yang merasa dirugikan akibat
adanya pencantuman klausula baku pada syarat dan ketentuan perjanjian kredit
usaha rakyat di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru
terkait perubahan informasi, syarat, kebijakan dan ketentuan oleh PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru secara sepihak dapat ditempuh melalui
jalur litigasi maupun non litigasi.

Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Informasi Detail
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2024-03-20T02:11:46Z
Subjek / Keywords
Akses Artikel