Manajemen rapat di sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan anggota
Dewan harus dilakukan baik secara koordinasi vertikal maupun horizontal dan
koordinasi fungsional untuk memastikan pelaksanaan tugas sekretariat dengan
DPRD Provinsi Riau terutama untuk kegiatan penyelenggaran acara-acara yang
dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Riau. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis Manajemen Rapat di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Metode penelitian yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan Manajemen Rapat dengan Aspek
POAC The Lian Gie (Agus Sugiarto, 2014:34) meliputi Planning/Perencanaan,
Organizing/Pengorganisasian, Actuating/Pelaksanaan dan
Controling/pengawasan. Hasil penelitian Manajemen Rapat di Sekretariat Dewan
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riausudah
dilaksanakan oleh sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan anggota DPRD
Provinsi Riau namun belum berjalan dengan baik terutama dalam penyiapan
bahan rancangan peraturan daerah, serta penyiapan bahan pertimbangan
sehubungan dengan pelaksanaan peraturan daerah dan kegiatan lainnya.