Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Keberadaan sidalih ( sistem
informasi data pemilih ) dalam meningkatkan akurasi data dan kendala apa yang
terjadi pada sidalih di Komisi Pemilihan Umum Riau. Data yang digunakan data
primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik
observasi,wawancara,dan dokumentasi. Metode penelitian yang digunakan adalah
kualitatif, dan teori yang digunakan teori menurut Grindle ( 1980 ) dengan
indikator dalam konteks kebijakan dapat dilihat dengan dan diukur dengan proses
bagaimana mencapainya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sidalih merupakan
sistem yang berfungsi untuk verifikasi data pemilih yang dilakukan oleh KPU
Provinsi Riau pada saat tahapan pemilihan. Tujuannya adalah agar dapat
meminimalisirikan kerja pegawai pada saat melakukan penetapan data
pelaksanaan pemilihan. Komisi Pemilihan Umum Riau sebagai lembaga
penyelenggara berusaha memperbaiki data-data yang mengganjal atau data
anomali. Adanya kendala yang terjadi berupa jaringan yang kurang memadai pada
saat menggunggah data kedalam sistem sehingga terjadi kesalahan seperti data
ganda, dan adanya tumpang tindih antar lembaga mengenai regulasi sidalih
sehingga tidak sejalannya sidalih tersebut