Lewati ke konten utama
THESIS

Repositori Institusi

Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran Dan Dampak Corona Virus Disease 2019

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah aturan terbaru
yang diberlakukan untuk membentuk laju kenaikan angka positif virus Covid-19.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran Dan Dampak Corona Virus Disease
2019, pada pasal 27 ditujukan untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau
penanggung jawab tempat fasilitas umum yang tidak melaksanakan protocol
Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 dikenakan sanksi administratif.
Dari latar belakang masalah tersebut timbul permasalahan yang muncul dalam
penelitian ini adalah: pertama Bagaimanakah penegakan hukum terhadap
Pelanggar PPKM di Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan
Masyarakat Dari Penyebaran Dan Dampak Virus Corona Disease 2019, kedua
Bagaimanakah faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap Pelanggar
PPKM di Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat
Dari Penyebaran Dan Dampak Virus Corona Disease 2019, ketiga Bagaimanakah
upaya penyelesaian hambatan terhadap penegakan hukum terhadap Pelanggar
PPKM di Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat
Dari Penyebaran Dan Dampak Virus Corona Disease 2019. Penelitian ini
merupakan jenis penelitian hukum sosiologis yaitu penelitian lapangan yang
bertitik tolak dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari wawancara
yaitu kepada Kasi Logistik Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Pekanbaru, dan Pelanggar Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru. Penegakan
hukum terhadap pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) di Kota Pekanbaru belum terlaksana dengan baik dikarenakan masih
banyaknya pelanggar PPKM, faktor yang menghambat penegakan hukum
terhadap pelanggar PPKM adalah kurangnya kesadaran diri yang ada pada
masyarakat itu sendiri, dan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan hambatan
penegakan hukum terhadap pelanggar PPKM adalah dengan memberikan sanksi
yang tegas kepada pelanggar PPKM di Kota Pekanbaru. Adapun saran yang
diberikan seharusnya seluruh masyarakat Kota Pekanbaru mematuhi atauran
pemerintah tentang PPKM dan mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku
pada saat ini, seharusnya Satgas Covid-19 dan Satpol PP Kota Pekanbaru gencar
memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar mendapatkan
informasi tentang penegakan hukum terhadap pelanggar PPKM pemerintah
menyediakan pos atau tempat berjaga untuk Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru
agar pengawasan terhadap pelanggar PPKM dan seharusnya pemerintah
menyediakan pos penjagaan untuk Satgas Covid-19 agar mengurangi pelanggar
PPKM di Kota Pekanbaru.

Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Informasi Detail
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2024-03-25T01:31:26Z
Subjek / Keywords
Akses Artikel