Satwa liar memiliki banyak manfaat dan fungsi bagi manusia, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Manfaat dan fungsi satwa liar secara garis besar
dapat digolongkan dalam nilai budaya, estetik, ekologis, ilmu pengetahuan dan
ekonomis. Banyaknya masyarakat yang masih hobi memelihara satwa liar baik itu
satwa liar yang berstatus dilindungi maupun satwa yang tidak dilindungi yang ada
di Desa Lenggadai Hulu dan di Desa Mukti Jaya, serta masih Kurangnya
pengetahuan dan Pemahaman mengenai kepemilikan satwa liar, serta tata cara
kepemilikan dan memilihara satwa liar khususnya yang berstatus dilindungi masih
kurang.
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi jenis satwa liar yang berstatus
dilindungi dan yang tidak berstatus dilindungi yang dipelihara oleh masyarakat
di Desa Lenggadai Hulu dan di Desa Mukti Jaya dan menganalisis tingkat
pemahaman masyarakat Lenggadai Hulu dan masyarakat Mukti Jaya mengenai
peraturan perundang-undangan dan sanksi memelihara satwa liar
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Lenggadai Hulu dan di Desa Mukti
Jaya, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. Penelitian ini
dilakukan pada bulan Oktober sampai November 2021. Alat yang digunakan
dalam penelitian ini, antara lain : alat tulis, kamera, perekam suara. Sedangkan
bahan yang digunakan adalah kuesioner, panduan wawancara dan tally sheet,
pelaksanaan penelitian dimulai dari observasi dan wawancara.
Jenis satwa liar yang dipelihara masyarakat di Desa Lenggadai Hulu Kec.
Rimba Melintang sebanyak 39 ekor, dari 32 responden, yang terdapat 9 jenis
satwa yang dilindungi, dan 30 satwa yang tidak dilindungi, dan jumlah yang
dipelihara terdapat spesies aves sebanyak 26 ekor, reptile sebanyak 3 ekor,
mamalia sebanyak 9 ekor, dan jenis pisces 1 ekor. Tingkat pemahaman
masyarakat di Desa Lenggadai Hulu Kec. Rimba Melintang dan mengenai
peraturan perundang-undangan dan sanksi memelihara satwa liar adalah sedang
dengan skor 25.
Jenis satwa liar yang dipelihara masyarakat di Desa Mukti Jaya Kec.
Rimba Melintang sebanyak 22 ekor, dari 20 responden, yang terdapat 5 jenis
satwa yang dilindungi, dan 17 satwa yang tidak dilindungi, dan jumlah yang
dipilihara terdapat spesies aves sebanyak 15 ekor, reptile sebanyak 2 ekor,
mamalia sebanyak 4 ekor, dan jenis pisces 1 ekor. Tingkat pemahaman
masyarakat di Desa Mukti Jaya Kec. Rimba Melintang dan mengenai peraturan
perundang-undangan dan sanksi memelihara satwa liar adalah sedang dengan skor
27.