Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran pajak, sanksi pajak,
transparansi pajak, dan modernisasi sistem terhadap kepatuhan wajib pajak badan di
kantor pelayanan pajak pratama pekanbaru senapelan. Subjek dari penelitian ini
adalah wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Pekanbaru Senapelan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis
regresi linear berganda. Jumlah sampel responden dalam penelitian ini berjumlah 100
responden. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini mengunakan simple
random sampling. Data yang digunakan ialah data primer dan sekunder. Hasil
penelitian secara deskriptif menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, sanksi pajak,
transparansi pajak, dan modernisasi sistem di Kantor Pelayanan pajak Pratama
Pekanbaru Senapelan termasuk dalam kategori baik. Hasil pengujian Hipotesis
membuktikan bahwa kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, transparansi pajak, dan
modernisasi system berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib
pajak badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Senapelan dengan nilai
koefisien determinasi sebesar 46,9% sedangkan sisanya sebesar 53,1% dijelaskan
oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti.