Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui situasi keuangan dan untuk
mengetahui apakah perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
selama tahun 2018-2021 menghadapi kesulitan keuangan (financial distress)
selama pandemi Covid-19 dengan menggunakan model Altman (Z-Score).
Sampel dalam penelitian ini ialah sebanyak 8 perusahaan yang dipilih dengan
menggunakan Purposive Sampling. Sumber data yang di gunakan dalam
penelitian adalah data sekunder yang diperoleh dari hasil publikasi Bursa Efek
Indonesia yang bisa akses pada situs resmi Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id)
dan IDN Financials (www.idnfinancials.com).
Hasil dari analisis menunjukan bahwa pada tahun 2018 terdapat satu
perusahaan yang berada di zona rawan bangkrut yaitu PT Kimia Farma, pada
tahun 2019 terdapat satu perusahaan dalam zona distress yaitu PT Kimia Farma,
pada tahun 2020 terdapat satu perusahaan berada dalam zona rawan bangkrut
yaitu PT Kimia Farma dan pada tahun 2021 terdapat satu perusahaan dalam zona
distress yaitu PT Kimia Farma dan perusahaan dalam zona rawan bangkrut yaitu
PT Pyridam Farma.