Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Laporan Keuangan Usaha
Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Damai Sejahtera di Kelurahan
Lembah Damai telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku yaitu SAK
ETAP.
Analisis Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan jenis data
kualitatif berupa item-item yang ada pada Laporan Keuangan UEK-SP Damai
Sejahtera tahun buku 2019. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan
peneliti yaitu dokumentasi, wawancara, dan observasi.
Hasil yang diperoleh dari Penelitian ini adalah siklus pencatatan akuntansi
yang digunakan belum sesuai dengan peraturan akuntansi yang berlaku umum serta
dasar pencatatan yang digunakan yaitu accrual basic. Didalam Laporan Keuangan
pada penyajian neraca UEK-SP Damai Sejahtera tidak memisahkan antara aktiva
tetap dan aktiva lancar. Diketahui pula UEK-SP Damai Sejahtera tidak menyajikan
laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan
sebagaimana yang terdapat dalam SAK ETAP. Berdasarkan hasil Penelitian ini,
dapat disimpulkan bahwa Laporan Keuangan Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan
Pinjam (UEK-SP) Damai Sejahtera di Kelurahan Lembah Damai Kecamatan
Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru belum sesuai dengan standar akuntansi yaitu SAK
ETAP.