Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh penerapan
Good Corporate Governance terhadap Manajemen Laba Riil pada Perusahaan
Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode penelitian faktor-faktor
GCG yang digunakan adalah Kepemilikan Institusional (X1), Dewan Direksi (X2),
Dewan Komisaris Independen (X3), Komite Audit (X4), dan Frekuensi Rapat
Komite Audit (X5). Sampel dalam penelitian ini adalah 10 perusahaan perbankan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021. Penelitian ini
menggunakan analisis regresi linear berganda dengan program Eviews versi 12
dan teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling. Hasil dari penelitian
ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel Kepemilikan Institusional,
Dewan Direksi, Dewan Komisaris Independen, Komite Audit dan Frekuensi
Rapat Komite Audit berpengaruh terhadap Manajemen Laba Riil. Secara parsial
hasil menunjukkan bahwa variabel Komite Audit memiliki pengaruh positif
signifikan terhadap Manajemen Laba Riil. Kemudian, variabel Kepemilikan
Institusional, Dewan Direksi, Dewan Komisaris Independen, dan Frekuensi Rapat
Komite Audit menunjukkan adanya pengaruh negatif dan signifikan terhadap
manajemen laba riil. Kemampuan variabel independen dalam menjelaskan
variabel dependen sebesar 74%. Sedangkan, sisanya sebesar 26% dijelaskan oleh
variabel independen lain diluar model.