Lewati ke konten utama
REPOSITORY ITEM

Repositori Institusi

cc_by_sa

Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Gubernur Riau Tahun 2018

Abstract
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan Gubernur Riau tahun 2018. Jenis penelitian ini hukum sosiologis dengan pendekatan yuridis empiris dengan maksud untuk menjelaskan netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan Gubernur Provinsi Riau tahun 2018 termasuk hambatan dan upaya mengatasinya. Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan Gubernur Riau tidak berjalan sepenuhnya. Ketidaknetralan terjadi sebelum masuk masa kampanye dan selama masa kampanye. Adapun bentuk ketidaknetralan, seperti menghadiri acara deklarasi, syukuran dan acara di kediaman pasangan calon tertentu. Pengerahan Aparatur Sipil Negara agar berpihak terhadap salah satu kandidat tidak ada ditemukan dalam pemilihan umum gubernur Riau tanggal 27 Juni 2018 yang lalu. Faktor penghambat netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan Gubernur Riau disebabkan pengaruh tekanan (intervensi) dari calon pertahana. Upaya mengatasi agar Aparatur Sipil Negara tetap netral dalam pemilihan Gubernur Riau dapat dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.

Informasi Detail
Penerbit
Faculty of Law, Universitas Lancang Kuning
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
License
cc_by_sa
Last Updated
2019-10-21T10:03:53Z
Subjek / Keywords
Akses Artikel