Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pengaruh konflik peran, ketidakjelasan peran, dan kelebihan peran terhadap penurunan kualitas audit dengan kelelahan sebagai moderator pada auditor yang bekerja di KAP Cabang Kota Pekanbaru. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif yang dikonversikan menjadi kuantitatif dalam bentuk kuesioner. Dipenelitian ini sampel yang digunakan adalah 39 responden yang mana respondennya adalah auditor. Data kuesioner menggunakan skala likert. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konflik peran berpengaruh positif dan signifikan terhadap penurunan kualitas audit, ketidakjelasan peran berpengaruh positif, tetapi tidak signifikan terhadap penurunan kualitas audit, dan kelebihan peran berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap penurunan kualitas audit. Kelelahan tidak mampu memperkuat dan tidak berpengaruh signifikan pada konflik peran, ketidakjelasan peran, dan kelebihan peran terhadap penurunan kualitas audit.