Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Analisis Akuntansi Piutang pada Badan Usaha Milik Desa apakah sudah sesuai dengan Standar akuntansi yang berlaku. Penelitian ini menggunakan analisis data dengan metode desktiptif. Subjek penelitian ini adalah Badan Usaha Milik Kampung (BUMKamp) Maredan Sejati Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Hasil penelitian yang dilakukan ini penulis dapat menyimpulkan bahwa BUMKamp Maredan Sejati 1) Tidak melakukan pencatatan sesuai dengan akun jurnal yang ditetapkan oleh Standar Akuntansi. 2) Telah melakukan aging schedule tetapi tidak dilakukannya penerapan penyisihan piutang tak tertagih. 3) Tidak adanya akun penyisihan untuk penyisihan piutang tak tertagih hanya menyajikan nilai bersih piutang di neraca. 4) Restruktukturisasi sudah sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku.