Lewati ke konten utama
THESIS

Repositori Institusi

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Di Wilayah Hukum Polsek Kampar Kiri Hilir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual di Wilayah Hukum Polsek Kampar Kiri Hilir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak? Hambatan apa yang dihadapi dalam Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual di Wilayah Hukum Polsek Kampar Kiri Hilir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak? Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual di Wilayah Hukum Polsek Kampar Kiri Hilir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dan deskriptif, dengan sampel pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kampar, Polsek Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar, Kantor Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Tokoh masyarakat di kecamatan Kampar Kiri Hilir, dan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa wawanacara. Kesimpulan dari penulis skripsi ini adalah Pihak Kepolisian sebagai penegak hukum belum dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memberikan perlindungan maupun pelayanan terhadap korban kekerasan seksual. Hambatan yang dihadapi oleh pelaksanaan perlindungan ini adalah faktor Psikologis bagi korban kekerasan seksual. Faktor sosiologis dimana kenyataan banyak terkaji bahwa kita masih hidup dalam masyarakat yang memiliki cara pandang yang tidak seimbang terhadap posisi laki-laki dan perempuan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menghadapi kendala dalam pelaksanaan perlindungan dan pelayanan terhadap korban kekerasan seksual anak. Upaya tersebut dalam mengubah sikap korban yang tidak mau melapor diadakan pendekatan dengan didampingi psikolog. Upaya selanjutnya dengan cara merujuk korban kerumah aman yaitu dengan melakukan koordinasi secara administrasi dan melakukan fungsi pengoftimalan pusat pelayanan terpadu.

Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Informasi Detail
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2024-11-28T01:53:12Z
Akses Artikel