Dilatarbelakanginya penelitian ini disebabkan banyaknya lokasi/tempat usaha
sarang burung walet pendiriannya tidak sesuai dengan perda Kabupaten Siak
nomor 18 tahun 2018 dan para pengusaha yang belum memiliki izin usahanya.
Fokusnya dari penelitian ini yaitu untuk mengkaji upaya penegakan dari
pemerintah terhadap para pengusaha burung walet di kecamatan Kandis
kabupaten siak yang belum memiliki izin berdasarkan peraturan daerah
Kabupaten Siak. Adapun rumusan masalahnya yaitu bagaimana bentuk
pelanggaran perizinan usaha sarang burung walet di Kecamatan Kandis
Kabupaten Siak berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Siak yang mengatur
tentang perizinan usaha sarang walet, apa kendala dalam pelaksanaan perizinan
usaha sarang burung walet di Kecamatan Kandis kabupaten Siak, bagaimana
penegakan hukum peraturan daerah nomor 18 tahun 2018 terhadap usaha sarang
burung walet yang tidak memiliki izin. Jenis Penelitian disebut penelitian hukum
yuridis sosiologis yaitu meneliti bekerjanya hukum di masyarakat terkait dengan
aturan hukum yang ada. Berdasarkan sifatnya penelitian ini bersifat deskriptif,
yaitu memberi gambaran yang secermat mungkin mengenai sesuatu, individu,
gejala, keadaan, atau kelompok tertentu. Data penelitian dikumpulkan dengan
melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan
bahwa (1) Pelanggaran yang dilakukan pengusaha sarang walet yaitu membangun
bangunan walet di lokasi yang tidak sesuai dengan yang diatur di dalam perda
kabupaten siak nomor 18 tahun 2018 dan para pengusaha yang tidak memiliki izin
usaha (2) budaya hukum yang masih minim dari masyarakat. (3) Upaya
penegakan hukum dari pemerintah masih kurang maksimal tidak sesuai dengan
peraturan daerah nomor 18 tahun 2018.