atar belakang masalah ini adalah: Pertama, Bagaimana pelaksanaan ganti rugi
lahan kepada masyarakat terkait pembangunan jalan tol pekanbaru-dumai didesa
kandis godang? kedua, apakah hambatan pelaksanaan ganti rugi lahan kepada
masyarakat terkait pembangunan jalan tol pekanbaru-dumai didesa kandis
godang? ketiga ,Bagaimana Cara mengatasi Pelaksanaan ganti rugi lahan kepada
masyarakat terkait pembangunan jalan tol pekanbaru-dumai didesa kandis
godang? Berdasarkan Undang-Undang No 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan
tanah bagai pembangunan untuk kepentingan umum dan Peraturan Pemerintah
No 19 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan tanah bagi pembangunan
untuk kepentingan umum. Tujuan Penelitian Ini adalah: Pertama, Untuk
mengetahui dan memahami bagaimana pelaksanaan ganti rugi kepada masyarakat
terkait pembangunan jalan tol pekanbaru-dumai didesa kandis godang kedua,
untuk mengetahui apakah hambatan pelaksanaan ganti rugi kepada masyarakat
terkait pembangunan jalan tol pekanbaru-dumai didesa kandis godang ketiga,
untuk mengetahui Bagaimana cara mengatasi pelaksanaan ganti rugi kepada
masyarakat terkait pembangunan jalan tol pekanbaru-dumai didesa kandis
godang. Metode Penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai
dengan jenisnya yakni penelitian hukum sosiologis.Hasil penelitian ini diketahui
bahwa Pelaksanaan Ganti rugi kepada masyarakat terkait pembangunan jalan tol
Pekanbaru-Dumai Didesa kandis godang dalam pemberian ganti kerugiannya
tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Dan yang menjadi faktor
penghambatnya Pada Pelaksanaan ganti rugi kepada masyarakat terkait
pembangunan jalan tol pekanbaru-dumai didesa kandis godang adalah Penetapan
Ganti kerugian serta penetapan harga tanaman yang mana pada proses ganti rugin
tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan Masyarakat atau pemegang hak atas
tanah. Dan yang terakhir upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi
permasalahan tersebut adalah Pemerintah ataupun instansi Terkait harus lebih
aktif melakukan pendekatan ,sosialisasi,mediasi serta penetapan harga tanah yang
sesuai dengan yang telah ditetapkan.