Skripsi ini dilatar belakangi diantaranya masih adanya perusahaan atau
perorangan (Masyarakat) tambang Pasir dan batu ilegal tanpa izin yang beroperasi
serta melakukan pertambangan di Kecamatan XIII Koto Kampar serta mengambil
dan menjual sumber daya alamnya sehingga membuat kerugian bagi Daerah dan
Negara dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar dan
tidak adanya sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan peraturan
perundang-undang yang berlaku. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
Bagaimanakah pelaksanaan penerapan sanksi terhadap pertambangan pasir dan
batu tanpa izin di Kecamatan XIII Koto Kampar Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup?
Apakah faktor yang menghambat pelaksanaan penerapan sanksi terhadap
pertambangan pasir dan batu tanpa izin di Kecamatan XIII Koto Kampar
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup? Apakah upaya yang dilakukan dalam mengatasi
hambatan pelaksanaan penerapan sanksi terhadap pertambangan pasir dan batu
tanpa izin di Kecamatan XIII Koto Kampar Berdasarkan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup?.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan penerapan
sanksi terhadap pertambangan pasir dan batu tanpa izin di Kecamatan XIII Koto
Kampar Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Untuk mendeskripsikan faktor
yang menghambat pelaksanaan penerapan sanksi terhadap pertambangan pasir
dan batu tanpa izin di Kecamatan XIII Koto Kampar Berdasarkan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Untuk menjelaskan upaya dalam mengatasi hambatan
pelaksanaan penerapan sanksi terhadap pertambangan pasir dan batu tanpa izin di
Kecamatan XIII Koto Kampar Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Metode yang
dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber data terdiri atas data
primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik pengumpulan data
menggunakan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan. Berdasarkan hasil
penelitian dapat disimpulkan bahwa masih adanya ditemui di Kecamatan XIII
Koto Kampar penambang pasir dan batu secara illegal yang meresahkan serta
merugikan kekayaan alam yang ada di Kecamatan XIII Koto Kampar serta tidak
adanya sanksi yang tegas diberikan kepada para kontraktor dan masyarakat
terhadap penambangan illegal tersebut.