Lewati ke konten utama
THESIS

Repositori Institusi

Penerapan Kewajiban Izin Tempat Usaha Bagi Pedagang Kaki Lima Di Jalan Sembilang Kecamatan Rumbai Timur Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2001

Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pelaku usaha yang melakukan usaha
perdagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak,
menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan dan bangunan
milik pemerintah dan/atau swasta yang bersifat sementara atau tidak menetap.
Beberapa kelompok terorganisir di sektor ini seperti pedagang asongan
kecendrungan memiliki jiwa wiraswasta, namun secara umum seringkali dianggap
sebagai usaha kecil yang mana sulit memperoleh keuntungan, dengan akses pasar
yang terbatas serta rendahnya standar hidup para pekerjanya. Permasalahan izin
masuk dalam ranah Hukum Administrasi Negara yang memiliki tugas-tugas
administrasi meliputi kegiatan mengidentifikasi kebutuhan, mendefinisikan
kembali serta menginterpretasi dan menggunakan tujuan organisasi sebagai
tuntutan program dan pelayanan. Rumusan masalah penelitian adalah bagaimana
penerapan kewajiban, hambatan-hambatan dan upaya yang dilakukan dalam
mewujudkan perizinan tempat usaha pedagang kaki lima di Jalan Sembilang
Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2001. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui
bagaimana penerapan kewajiban, hambatan-hambatan dan upaya yang dilakukan
dalam mewujudkan perizinan tempat usaha pedagang kaki lima di Jalan Sembilang
Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2001. Manfaat secara praktis diharapkan dapat
memberikan sumbangan pemikiran kepada masyarakat luas tentang pemberdayaan
pedagang kaki lima dan secara teoritis diharapkan dapat memberikan sumbangan
pemikiran dan pengembangan ilmu pengetahuan tentang pemberdayaan pedagang
kaki lima. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dan sifat
penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian
adalah sumber data primer yaitu wawancara dengan Kasi Retribusi Bidang Pasar
Dinas Peragangan Kota Pekanbaru, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan Limbungan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Rumbai Timur, dan orang pedagang kaki lima di Jalan Sembilang Kecamatain
Rumbai Timur Kota Pekanbaruserta sumber data sekunder. Teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini
menggunakan teknik analisis data secara deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari
hal yang berisfat umum kepada hal yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil
penelitian dapat diketahui bahwa penerapan kewajiban perizinan tempat usaha
pedagang kaki lima di jalan Sembilang Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru
adalah belum sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 11 Tahun
2001 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dikarenakan
Jalan Sembilang bukan merupakan area yang diperuntukkan untuk pedagang kaki
lima. Namun bagi para pedagang yang taat hukum sendiri tetap mengajukan surat
keterangan usaha meskipun hanya sampai pada kantor Kelurahan Limbungan saja.

Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Informasi Detail
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2025-01-20T02:46:12Z
Subjek / Keywords
Akses Artikel