Pendidikan adalah hal yang paling penting dalam tumbuh perkembangan manusia.
Seperti yang telah disebutkan oleh UU No. 22 tahun 2003 bahwa pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.
Pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa yang merupakan bagian terpadu dari
sistem pendidikan nasional yang secara khusus diselenggarakan bagi peserta didik
yang menyandang kelainan fisik atau kelainan lainnya. Pada umumnya pendidikan
luar biasa diselenggarakan di Sekolah Luar Biasa, disebut juga sistem segregasi
yang merupakan sekolah dengan pengelolaannya berdasarkan jenis satu atau dua
ketunaan namun terdiri dari beberapa jenjang pendidikan. Dalam bidang
pendidikan bagi disabilitas di Kota Pekanbaru masih diabaikan dan tidak responsif,
serta fasiliats dan sarana masih belum memadai dan memenuhi standar pendidikan
bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), seperti ruang khusus bina sesuai dengan
ketunaan pada anak. Tujuan utama perancangan Sekolah Luar Biasa adalah
memberikan sarana bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk menuntut ilmu
dengan ketersediaan fasilitas yang lengkap dan mendukung. Perancangan Sekolah
Luar Biasa ini diharapkan mampu memberikan sarana dan fasilitas bagi Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam menempuh pendidikan seperti anak pada
umumnya. Dalam proses perancangan arsitekturalnya, pengguna yang memiliki
keistimewaan dan kekhususannya, maka pendekatan yang paling tepat ialah
Arsitektur dan Perilaku.