Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana
peran pengelolaan aset desa yang dilakukan oleh aparatur desa. Dari hasil penelitian,
dapat disimpulkan bahwa dalam pengelolaan aset desa, aparatur desa kurang memiliki
kemampuan yang terampil dalam pengelolaan aset desa sehingga hal ini merupakan
faktor penghambat yang utama bagi pemerintahan desa. Disamping itu, pihak aparatur
desa hendaknya harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi dan bimbingan akan
pentingnya peran pengelolaan aset desa bagi kesejahteraan rakyat desa. Pengelolaan
aset desa dilakukan dengan perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan,
pelaporan serta pembinaan dan pengawasan. Dengan tahap pengelolaan aset desa
tersebut, diharapkan kesejahteraan rakyat desa dapat meningkat.