Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Analisis Akuntansi
Piutang pada Badan Usaha Milik Desa apakah sudah sesuai dengan Standar
akuntansi yang berlaku. Penelitian ini menggunakan analisis data dengan metode
desktiptif. Subjek penelitian ini adalah Badan Usaha Milik Kampung (BUMKamp)
Maredan Sejati Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Hasil
penelitian yang dilakukan ini penulis dapat menyimpulkan bahwa BUMKamp
Maredan Sejati 1) Tidak melakukan pencatatan sesuai dengan akun jurnal yang
ditetapkan oleh Standar Akuntansi. 2) Telah melakukan aging schedule tetapi tidak
dilakukannya penerapan penyisihan piutang tak tertagih. 3) Tidak adanya akun
penyisihan untuk penyisihan piutang tak tertagih hanya menyajikan nilai bersih
piutang di neraca. 4) Restruktukturisasi sudah sesuai dengan Standar Akuntansi
yang berlaku.