Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pengaruh konflik peran,
ketidakjelasan peran, dan kelebihan peran terhadap penurunan kualitas audit
dengan kelelahan sebagai moderator pada auditor yang bekerja di KAP Cabang
Kota Pekanbaru. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif yang dikonversikan
menjadi kuantitatif dalam bentuk kuesioner. Dipenelitian ini sampel yang
digunakan adalah 39 responden yang mana respondennya adalah auditor. Data
kuesioner menggunakan skala likert. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
konflik peran berpengaruh positif dan signifikan terhadap penurunan kualitas audit,
ketidakjelasan peran berpengaruh positif, tetapi tidak signifikan terhadap
penurunan kualitas audit, dan kelebihan peran berpengaruh negatif dan tidak
signifikan terhadap penurunan kualitas audit. Kelelahan tidak mampu memperkuat
dan tidak berpengaruh signifikan pada konflik peran, ketidakjelasan peran, dan
kelebihan peran terhadap penurunan kualitas audit.