Analisis perbedaan likuiditas saham sebelum dan sesudah stock split pada
perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Trading volume Activity
(TVA) adalah alat ukur yang digunakan untuk menghitung likuiditas saham.
Metode penelitian yaitu kuantitatif dengan sumber data yang digunakan yaitu
data sekunder yang didapatkan dari www.idx.co.id. dan www.finance.yahoo.com.
Sampel berjumlah 34 perusahaan yang melakukan kebijakan pemecahan saham
pada tahun 2019-2023. Teknik pengambilan sampel yaitu teknik purposive
sampling. Uji beda yang digunakan yaitu uji Wilcoxon Signed Rank Test yang
membandingkan rata-rata Trading Volume Activity 9 hari sebelum dan setelah
pemecahan saham. Hasil uji hipotesis H1 menyatakan bahwa terdapat perbedaan
likuiditas saham (TVA) sebelum dan sesudah dilakukan pemecahan saham
ditolak karena hasil menunjukkan lebih besar dari 0,05 yaitu 0,059. Sehingga
penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada
likuiditas saham (TVA) sebelum dan setelah dilakukan pemecahan saham pada
perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.