Hutan Mangrove Bandar Bakau adalah salah satu kawasan hutan mangrove
yang terletak di Provinsi Riau dengan luas sekitar 31 hektar. Hutan ini telah
dikembangkan sebagai destinasi wisata oleh LSM Pencinta Alam Bahari (LSM
PAB). Pengelolaan hutan mangrove ini memberikan dampak positif bagi
masyarakat setempat, meskipun mereka belum sepenuhnya menyadari dampak
dari kegiatan wisata yang berlangsung di sana.
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengidentifikasi pengelolaan yang
dilakukan oleh LSM Pecinta Alam Bahari (PAB) di kawasan ekosistem hutan
mangrove Bandar Bakau, Kota Dumai, dan 2) Menilai persepsi masyarakat
terhadap pengelolaan ekowisata di hutan mangrove tersebut. Manfaat dari
penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang
pentingnya pengelolaan mangrove secara berkelanjutan, baik dari segi
lingkungan, biologi, sosial, maupun ekonomi, serta memberikan informasi yang
berguna bagi pihak terkait, khususnya pemerintah daerah dan masyarakat, dalam
merumuskan kebijakan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.
Penelitian ini dilakukan di Hutan Mangrove Bandar Bakau, Kota Dumai,
Provinsi Riau, dari April hingga Desember 2023. Data diperoleh melalui
pengumpulan informasi dengan metode kuesioner dan wawancara kepada
masyarakat serta lembaga yang terlibat dalam pengelolaan ekowisata mangrove di
Kota Dumai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ekowisata di
Hutan Mangrove Bandar Bakau dimulai dengan pola terintegrasi yang melibatkan
kolaborasi antara empat lembaga dan tokoh kunci, yaitu Bapak Darwis. Keempat
lembaga tersebut adalah LSM Pecinta Alam Bahari, POKDARWIS, KTH, dan
UMKM. Pengelolaan ini bertujuan untuk mengarahkan pengelolaan sumber daya
hutan dengan menggabungkan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial secara
seimbang.
Persepsi masyarakat terhadap pengelolaan ekowisata Hutan Mangrove
Bandar Bakau berdasarkan empat unsur pengelolaan menunjukkan hasil yang
positif, dengan nilai sebagai berikut: perencanaan 86% (sangat setuju),
pengorganisasian 86,8% (sangat setuju), pelaksanaan 87,2% (sangat setuju), dan
pengawasan 86,7% (sangat setuju). Secara keseluruhan, nilai persepsi masyarakat
adalah 86,7% (sangat setuju). “