Penelitian ini mengeksplorasi strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Riau dalam meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dari tahun 2014
hingga 2024, dan strategi yang diterapkan dan tantangan yang dihadapi. Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif, dengan teknik deskriptif dengan data primer
dan sekunder yang dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara, dan
dokumentasi. Data dan informasi yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh
dari keterangan informan yaitu orang-orang yang dianggap mengetahui dan bisa
dipercaya dalam memberikan informasi yang akurat dengan menggunakan dua
macam data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah observasi langsung ke lokasi penelitian, wawancara secara
mendalam dan dokumentasi di lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukan
bahwa strategi yang digunakan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih
rentang pemilu 2014-2024 di Provinsi Riau, KPU melakukan program kegiatan
berupa sosialisasi tatap muka, penggunaan media massa seperti penyebaran
baliho/spanduk, melakukan seminar, serta memanfaatkan media elektronik dan
media internet. Faktor penghambat sehingga pemilih tidak ikut dalam memilih
yaitu kurangnya dukungan berupa finansial berupa anggaran untuk sosialisasi,
Kurangnya repon masyarakat dalam sosialisasi, keterbatasan sumber daya.