Analisis proses pengambilan keputusan pada hakekatnya sama saja dengan
analisis proses kebijakan. Dunn menyatakan bahwa komponen dalam proses
kebijakan (juga merupakan komponen proses pengambilan keputusan) meliputi :
Masalah kebijakan (policy problems), Alternatif kebijakan (policy alternative),
Tindakan kebijakan ( policy actions),Hasil kebijakan (policy outcomes), Pola
pelaksanaan kebijakan (policy performance). Dalam pengambilan keputusan
merupakan pemilihan diantara beberapa alternatif serta melalui beberapa proses
pengambilan keputusan. Pada hakikatnya keputusan diambil jika pimpinan
menghadapi masalah atau memecahkan timbulnya masalah dalam sebuah
organisasi. Arti pengambilan keputusan adalah suatu proses pemilihan beberapa
alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindak lanjuti
(digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah. Dalam hal ini pengambilan
keputusan dalam yaitu terdapat dua pihak pengambilan keputusan yaitu pihak
ektern dan intern : Pihak ekstern meliputi gubernur beserta jajaran nya seperti
BKD Pihak intern yaitu Sekretariat DPRD Provinsi Riau beserta tim ahli Dasar
dalam pengambilan keputusan oleh pihak intern atau pun ekstern berdasarakan
beberapa komponen yaitu berdasarkan intuisi,keputusan rasional, berdasarkan
fakta, pengalaman,serta wewenang.