Lewati ke konten utama
THESIS

Repositori Institusi

Peran Komisi Pemilihan Umum ( Kpu ) Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum 2024

Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Pertama, Bagaimana Peran Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Partisipasi
Pemilih Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum 2024?; Kedua, Apa
faktor yang menghambat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru
Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Penyandang Disabilitas Dalam
Pemilihan Umum 2024?; Ketiga, Bagaimana Upaya Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum 2024? Tujuan penelitian ini
adalah: Pertama, untuk mengetahui Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Penyandang
Disabilitas Dalam Pemilihan Umum 2024; Kedua, untuk mendeskripsikan
factor yang menghambatnya; Ketiga, untuk menjelaskan upaya mengatasi
hambatannya. Metode penelitiaannya: penelitian hukum sosiologis; lokasi
penelitian di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru;
populasi dan sampel berasal dari narasumber yang relevan; sumber data
yaitu primer, sekunder dan tersier; teknik pengumpulan data observasi,
wawancara terstruktur dan kajian pustaka; analisis kualitatif dan kesimpulan
ecara induktif. Hasil penelitian: Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Pekanbaru Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Penyandang Disabilitas
Dalam Pemilihan Umum 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan tugas dan
fungsi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017
tentang pemilu jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011
Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Adapun peran yang telah dilakukan
oleh KPU Kota Pekanbaru yaitu melakukan sosialisasi kepada pemilih
penyandang disabilitas, melakukan Kerjasama antar instansi, membuka
kesempatan untuk menjadi penyelenggara pemilihan umum kepada
masyarakat penyandang disabilitas, serta menciptakan pemilihan umum yang
aksesibilitas. Dan Faktor Penghambat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Pekanbaru Dalam Meningkatkan Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam
Pemilihan Umum 2024 yaitu dipengaruhi oleh Faktor Sumber daya manusia
Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru masih kurang, sarana dan
prasarana berupa alat peraga masih kurang untuk pemilih penyandang
disabilitas. Serta Upaya yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Partisipasi Penyandang
Disabilitas Dalam Pemilihan Umum 2024 adalah melakukan pemutakhiran
data diamana memastikan penyandang disabilitas terdaftar dalam daftar
pemilih tetap pada pemilih umum tahun 2024, Membuat TPS yang Aksesibel
bagi pemilih disabilitas, melakukan sosialisasi, Mengadakan surat berupa
huruf braille untuk penyandang disabilitas netra, menyediakan Formulir
model C7, melakukan pendampingan bagi disabilitas.

Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Informasi Detail
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2025-06-04T04:14:18Z
Akses Artikel